PENALARAN DALAM PROSES BERBAHASA
Penalaran adalah proses berpikir yang bertolak belakang dari
pengamatan indera (pengamatan empirik) yang menghasilkan sejumlah konsep dan
pengertian. Penalaran juga bisa disebut sebagai suatu proses berpikir yang
logis dengan berusaha menghubung-hubungkan fakta untuk memperoleh suatu
kesimpulan. Berdasarkan pengamatan yang sejenis juga akan terbentuk proposisi-
proposisi yang sejenis, berdasarkan sejumlah proposisi yang diketahui atau
dianggap benar, orang menyimpulkan sebuah proposisi baru yang sebelumnya tidak
diketahui. Proses inilah yang disebut menalar.
Dalam penalaran, proposisi yang dijadikan dasar penyimpulan
disebut dengan premis (antesedens)
dan hasil kesimpulannya disebut dengan konlusi (consequence). Hubungan antara premis dan konklusi disebut
konsekuensi.
Penalaran dibagi atas 2, yaitu :
A. Penalaran Induktif
Penalaran induktif adalah penalaran yang memberlakukan
atribut-atribut khusus untuk hal-hal yang bersifat umum (Smart, 1972:64).
Penalaran ini lebih banyak berpijak pada observasi inderawi atau empiri. Dengan
kata lain penalaran induktif adalah proses penarikan kesimpulan dari
kasus-kasus yang bersifat individual nyata menjadi kesimpulan yang bersifat
umum. (Suriasumantri, 1985:46). Inilah alasan eratnya kaitan antara logika
induktif dengan istilah generalisasi.
Ciri-ciri Paragraf Induktif
1. Terlebih dahulu menyebutkan peristiwa-peristiwa khusus
2. Kemudian menarik kesimpulan berdasarkan
peristiwa-peristiwa khusus
3. Kesimpulan terdapat di akhir paragraf
4. Menemukan kalimat Utaman, Gagasan Utama, Kalimat Penjelas
5. Kalimat utama paragraf induktif terletak di akhir
paragraf
6. Contoh kesalahnya : Truk juga sebuah mobil, tetapi tidak
dapat melaju terlalu kencang.
Contoh Kalimat
Induktif :
1. Kuda berkembang biak dengan melahirkan maka ia mamalia
2. Paus berkembang biak dengan melahirkan maka ia mamalia
Kesimpulan : Semua hewan yang berkembang biak dengan
melahirkan maka termasuk jenis mamalia.
Jenis-jenis penalaran induktif adalah :
a. Generalisasi
b. Analogi
c. Kausal
Kausal dibagi lagi
menjadi 2 yaitu:
- Sebab akibat
- Akibat sebab
B. Penalaran Deduktif
Penalaran deduktif dibidani oleh filosof Yunani Aristoteles
merupakan penalaran yang beralur dari pernyataan-pernyataan yang bersifat umum
menuju pada penyimpulan yang bersifat khusus. Sang Bagawan Aristoteles (Van
Dalen:6) menyatakan bahwa penalaran deduktif adalah, “A discourse in wich
certain things being posited, something else than what is posited necessarily
follows from them”. Pola penalaran ini dikenal dengan pola silogisme. Pada
penalaran deduktif menerapkan hal-hal yang umum terlebih dahulu untuk
seterusnya dihubungkan dalam bagian-bagian yang khusus
Contoh Paragraf
Deduktif :
Sholatlah tepat waktu dan 5 waktu. Jangan sholat
hanya ketika merasa sedih,butuh tempat untuk berkeluh kesah saja. Namun
biasakan ketika dalam kondisi apapun ibadah diutamakan, dirikan rukun iman dan
islam. Lakukan sholat 5 waktu dan tepat waktu.
Kalimat utama dari paragraf adalah kalimat yang digaris
bawahi, dan kalimat itu berada depan paragraf sesuai dengan ciri-ciri dari
paragraf deduktif.
Jenis-jenis Penalaran Deduktif :
a. Silogisme
b. Silogisme Standar
Penggunaan Bahasa Indonesia dalam proses penalaran
Bahasa adalah alat komunikasi antar manusia yang berupa
simbol bunyi yang dihasilkan oleh alat ucap manusia. Penggunaan Bahasa
Indonesia dalam proses penalaran dimaksudkan dalam Penulisan Ilmiah yang akan
disajikan pada penjelasan dibawah ini. dalam pembahasan kali ini akan di bahas
proses penalaran digunakan untuk menyusun Penulisan Ilmiah.
Konsep Ilmiah
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (Kamisa, 1997)
menjelaskan bahwa Ilmiah adalah sesuatu yang didasarkan atas ilmu pengetahuan.
Kata ilmu sendiri merupakan kata serapan dari bahasa Arab
“ilm” yang berarti memahami, mengerti, atau mengetahui. Dalam kaitan penyerapan
katanya, ilmu pengetahuan dapat berarti memahami suatu pengetahuan. Agar
sesuatu dapat disebut sebagai Ilmu, Ada 4 Persyaratan Ilmiah, yakni:
1. Obyektif, Ilmu harus memiliki obyek kajian yang terdiri
dari satu golongan masalah yang sama sifat hakikatnya, tampak dari luar maupun
bentuknya dari dalam. Obyeknya dapat bersifat ada, atau mungkin ada karena
masih harus diuji keberadaannya. Dalam mengkaji obyek, yang dicari adalah
kebenaran, yakni persesuaian antara tahu dengan obyek, dan karenanya disebut kebenaran
obyektif; bukan subyektif berdasarkan subyek peneliti atau subyek penunjang
penelitian.
2. Metodis adalah upaya-upaya yang dilakukan untuk
meminimalisasi kemungkinan terjadinya penyimpangan dalam mencari kebenaran.
Konsekuensi dari upaya ini adalah harus terdapat cara tertentu untuk menjamin
kepastian kebenaran. Metodis berasal dari kata Yunani “Metodos” yang berarti:
cara, jalan. Secara umum metodis berarti metode tertentu yang digunakan dan
umumnya merujuk pada metode ilmiah.
3. Sistematis, Dalam perjalanannya mencoba mengetahui dan
menjelaskan suatu obyek, ilmu harus terurai dan terumuskan dalam hubungan yang
teratur dan logis sehingga membentuk suatu sistem yang berarti secara utuh,
menyeluruh, terpadu , mampu menjelaskan rangkaian sebab akibat menyangkut
obyeknya. Pengetahuan yang tersusun secara sistematis dalam rangkaian sebab
akibat merupakan syarat ilmu yang ketiga.
4. Universal, Kebenaran yang hendak dicapai adalah kebenaran
universal yang bersifat umum (tidak bersifat tertentu). Contoh: semua segitiga
bersudut 180ยบ. Karenanya universal merupakan syarat ilmu yang keempat.
Belakangan ilmu-ilmu sosial menyadari kadar ke-umum-an (universal) yang
dikandungnya berbeda dengan ilmu-ilmu alam mengingat obyeknya adalah tindakan
manusia. Karena itu untuk mencapai tingkat universalitas dalam ilmu-ilmu
sosial, harus tersedia konteks dan tertentu pula.
Peranan Bahasa Indonesia dalam Konsep Ilmiah
Dalam Penyajian sebuah Konsep Ilmiah, Bahasa Indonesia
mempunyai peranan penting dengan dibakukannya Ejaan sesuai EYD (Ejaan yang
Disempurnakan). Dengan Ejaan sesuai EYD ini, Bahasa Indonesia memiliki susunan
struktur bahasa yang Obyektif, Metodis, Sistematis dan Universal.
Peranan tersebut, mencakup penggunaan Bahasa Indonesia dalam
publikasi artikel maupun tulisan – tulisan ilmiah, baik berupa karya tulis,
penulisan ilmiah, maupun skripsi dimana penerapannya harus sesuai dengan
kaidah-kaidah yang berlaku.
Beberapa hal sederhana misalnya tentang kaidah penggunaan
huruf kapital: bahwa pada setiap awal kalimat harus diawali dengan huruf
kapital, dan huruf kapital juga dipakai sebagai huruf pertama nama tahun,
bulan, hari, hari raya, peristiwa sejarah.
Selain kaidah penggunaan huruf kapital tersebut, masih
banyak aturan penggunaan Bahasa Indonesia yang lainnya. Terkadang, dalam
publikasi tulisan ilmiah juga, kita menggunakan kata serapan dari bahasa lain,
baik dari bahasa daerah maupun dari bahasa asing seperti Sanskerta, Arab,
Portugis, Belanda, atau Inggris.
Untuk penulisan kata-kata serapan tersebut juga ada aturan
dalam penulisannya, dimana berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam
bahasa Indonesia dapat dibagi atas dua golongan besar.
Pertama, unsur serapan yang belum sepenuhnya terserap ke
dalam bahasa Indonesia, seperti: reshuffle, shuttle cock, I’exploitation de
l’homme par I’homme. Unsur-unsur ini dipakai dalam konteks bahasa Indonesia,
tetapi pengucapannya masih mengikuti cara asing.
Kedua, unsur serapan yang pengucapan dan penulisannya
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal ini diusahakan agar
ejaannya hanya diubah seperlunya sehingga bentuk Indonesianya masih dapat
dibandingkan dengan bentuk asalnya.
Daftar pustaka: